YAYASAN RAHMATILLAH AL ISLAMY

YAYASAN RAHMATILLAH AL ISLAMY Adalah lembaga Pendidikan dan sosial serta lembaga keagamaan yang meliputi sebagai berikut.
KEGIATAN PENDIDIKAN FORMAL

(1). SD (Sekolah dasar)
(2). SMP/MTS
(3). SMA/MA
(4). FAKULTAS (Perguruan tinggi)

KEGIATAN PENDIDIKAN NON FORMAL

(1).pondok pesantren
(2).LKSA (Lembaga kesejahteraan sosial anak)
(3).madrasah Diniyah
(4).TPQ (Taman pendidikan Al Qur’an)
(5).Tahfidzul Qur’an
(6). Majlis ta’lim
(7). Qiroatul Qutub
(8). Layanan/santunan fakir/miskin dhuafa’ yatim/piatu

YAYASAN RAHMATILLAH AL ISLAMY merupakan lembaga yang legal atau lengkap legalitas nya resmi dalam pemerintahan Republik Indonesia yang di atur dalam undang-undang dasar 1945 meliputi

(1). KEPMENKUM HAM : AHU -0005964.AH.01.12.
(2). AKTE NOTARIS : 004 Tanggal 01 Desember 2017
(3). NPWP YAYASAN : 31.332.068.6-505.000
(4). SURAT TERDAFTAR SIOP (Surat Izin Oprasional LKSA)
(5). Setatus Tanah WAKAF

Yayasan rahmatillah al islamy berdiri sejak bulan Juli 2014. yayasan rahmatillah al islamy ini satu dari sekian banyak lembaga yang amanah dalam mengasuh/membina serta membimbing anak anak dengan di bekali ilmu agama dan ilmu umum serta menyantuni mereka dengan sepenuh hati, karena uluran tangan kita merupakan sebuah kebahagian bagi mereka, lokasi sekretariat yayasan beralamat di desa MLUWEH RT 06 RW 04 KEC.UNGARAN TIMUR KAB.SEMARANG 50519.

VISI
Terwujudnya generasi muda yang berprestasi,beriman,berakhlak Karimah,termpil dalam kehidupan bermasyarakat serta mahabbah kepada Rasulullah SAW

MISI
(1). Mengentaskan Sumber daya manusia melalui pendidikan formal dan non formal.
(2). Menanamkan rasa tanggung jawab sesama umat.
(3). Membekali anak sejak dini Akhlak Rasulullah SAW.
(4). Menanamkan nilai-nilai agama Islam yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah

JARIYAH BISA DATANG DI ALAMAT YANG TERTERA ATAU VIA TRANSFER KE REK YAYASAN.

NO REK :
= BSI 8800890005 a.n YAYASAN RAHMATILLAH AL-ISLAMY